Pengumuman Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Januari 2019 - Kepolisian
Negara Republik Indonesia – Polri adalah Kepolisian
Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung
di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas
kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin
oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Kapolri).
Pengumuman Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Januari 2019
Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada pemuda – pemudi warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan :
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2019
Prodi yang dibutuhkan :
1. S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
2. S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
3. S2 PROFESI PSIKOLOGI
4. S2 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
5. S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
6. S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
7. S1 KEDOKTERAN HEWAN
8. S1 TEKNIK INFORMATIKA
9. S1 TEKNOLOGI ILMU KOMPUTER
10. S1 BAHASA ARAB
11. S1 BAHASA MANDARIN
12. S1 EKONOMI AKUNTANSI
13. S1 EKONOMI KEUANGAN
14. S1 PERPAJAKAN
15. S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
16. S1 TEKNIK ELEKTRO
17. S1 KIMIA MURNI
18. S1 TEKNIK KIMIA
19. S1 BIOLOGI
20. S1 TEKNIK SIPIL
21. S1 TEKNIK MESIN
22. S1 TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
23. S1 KOMUNIKASI
24. S1 DESAIN GRAFIS
25. S1 FARMASI
26. S1 ILMU KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
27. S1 ILMU GIZI
28. S1 STATISTIK
29. S1/S2 S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
30. S1 AGAMA HINDU
31. S1 AGAMA KATOLIK
32. S1 DESAIN KOMUNIKASIVISUAL
33. S1 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
34. S1 JURNALISTIK
35. DIV AHLI NAUTIKA TK. III
36. DIV AHLI TEKNIKA TK. III
37. DIV MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD)
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan
dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia
ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Persyaratan Khusus :
- pria dan wanita
- belum pernah menjadi anggota Polri
- berijazah D-IV :
- Ahli Nautika Tk. III(wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- Ahli Teknika Tk. III(wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- Manajemen Produksi Media
- khusus untuk Prodi Kedokteran :
- Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program
Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis)
- Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi
(STR) denitif
- bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang
terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib
melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
- bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
- maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan
sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
- Khusus S-2
Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi
wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai
anak/hamil selama pendidikan pembentukan
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat
menjadi Perwira Polri
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan
berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan
pembentukan Polri
- mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
- Tingkat daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
- pemeriksaan administrasi
- pemeriksaan kesehatan tahap I
- pemeriksaan psikologi tertulis
- pemeriksaan kesehatan tahap II
- pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
- tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
- pemeriksaan administrasi
- penelusuran mental kepribadian
- tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
- pemeriksaan kesehatan I dan II(termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
- tes psikologi/wawancara
- penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
- tes kesamaptaan jasmani
- tes kompetensi manajerial
- penentuan kelulusan akhir
Tata Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat menjadi Polisi melalui jalur SIPSS, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui
laman :
Catatan :
- Pendaftaran ditutup tanggal 31 Januari 2019.
- Rekrutmen SIPSS Polri ini tidak dipungut biaya.
